BRK Tanjung Balai

Loading

Tindak Pidana dan Hukum Pidana di Indonesia: Sebuah Tinjauan Umum

Tindak Pidana dan Hukum Pidana di Indonesia: Sebuah Tinjauan Umum


Tindak pidana dan hukum pidana di Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dianggap enteng. Menurut Tinjauan Umum yang dilakukan oleh pakar hukum pidana, Prof. Dr. Soedarto, tindak pidana adalah segala perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan diancam dengan pidana. Sedangkan hukum pidana adalah seperangkat peraturan hukum yang mengatur mengenai tindak pidana, serta sanksi yang diberikan bagi pelaku tindak pidana tersebut.

Dalam konteks Indonesia, tindak pidana dan hukum pidana sangat erat kaitannya dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Andi Hamzah, tindak pidana di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya, sehingga penegakan hukum pidana menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial.

Menurut UU No. 5 Tahun 1992 tentang HAM, tindak pidana harus ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana yang adil dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, bahwa hukum pidana harus diterapkan secara proporsional dan tidak boleh melanggar prinsip-prinsip keadilan.

Namun, masih banyak kendala dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, seperti minimnya sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, bahwa perlindungan hukum pidana di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan seluruh stakeholders terkait untuk terus meningkatkan upaya dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Hanya dengan kerjasama yang baik dan kesadaran hukum yang tinggi, tindak pidana dapat ditekan dan keadilan dapat terwujud bagi seluruh masyarakat.